"Kami menghimbau kepada Kepala kantor Kementerian Agama baik Propinsi maupun Daerah sebagaimana biasanya untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan ramadhan bahkan harus ditingkatkan". Jelas Imam tholkhah selaku Direktur Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendis Kementerian Agama disela-sela kesibukannya kepada Website Dit. PAIS (18/7)
Buku Panduan ini dimaksudkan sebagai pedoman sekolah/madrasah dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, setiap sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Panduan Penyusunan KTSP terdiri atas dua bagian, yaitu bagian pertama berupa Panduan Umum dan bagian kedua berupa Model KTSP. panduan ini bisa di Download